BAB
1
PENADAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Globalisasi
adalah sebuah hal yang mau tidak mau dihadapi oleh negara manapun di dunia.
globalisasi mampu memberikan paksaan kepada tiap negara untuk membuka diri
terhadap pasar bebas. Hampir tiap negara mengalami hal serupa dalam era
globalisasi yang serba terbuka ini. Pihak yang diuntungkan dalam perkembangan
situasi ini tak lain adalah negara maju yang memiliki tingkat kemapanan jauh di
atas negara berkembang.
Dalam globalisasi ada tiga arus
utama yang senantiasa bergerak yaitu arus manusia, arus barang dan modal, serta
arus informasi. Melalui gerak ketiga arus ini, dunia kita menjadi ibarat sebuah
desa. Apa yang terjadi di amerika hari ini juga bisa diketahui di sini.
Rumah-rumah kita terbuka terhadap dunia secara keseluruhan melalui televisi,
telpon, internet dan lain-lain. Akibatnya kampung-kampung kita tidak bisa
tertutup lagi terhadap pengaruh di benua yang lain.
Setiap
negara berkembang atau negara yang sudah maju pasti ada hasrat atau keinginan
untuk lebih berkembang lebih dari biasanya. Disini kita sebut Tujuan Nasional.
Dalam upaya untuk mencapai Tujuan Nasional, setiap bangsa dan negara melakukan
pembangunan dan pengembengan disetiap bidang. Dan yang pasti tetap ada rasa
Persatuan Nasional. Tetapi dalam setiap kelakuan atau perwujudan tersebut pasti
ada sesuatu yang menghalangi. Baik dari dalam maupun luar. Terlebih lagi
sekarang sudah memasuki era globalisasi. Maka dari itulah bangsa dan negara
tersebut harus bekerjasama melawan rintangan sekecil apapun dan sebesar apapun.
Karena dari kerjasama itulah suatu Persatuan Nasional akan terlihat.
1.2 Maksud
Dan Tujuan
Maksud
dan Tujuan membuat tulisan ilmiah ini adalah memperlihatkan kepada kita semua
bahwa apakah wawasan nasional itu, apakah yang harus kita perbuat dalam
mencapai tujuan nasional itu, dan cara-cara lain dalam menghadapi era
globalisasi agar kita bisa siap untuk menghadapi arus globalisasi ini.
Kita
juga, mempelajari aktualisasi pancasila untuk menerapkan pengalaman tersebut
dikehidupan sehari – hari. Dan kita akan terus menjadikan pancasila sebagai
pedoman untuk bangsa Indonesia. Dan tetap bertahan pancasila akan selalu
dipakai dalam setiap pengambilan keputusan.
1.3
Ruang lingkup
Ruang
lingkup dalam tulisan ilniah ini adalah seluruh aspek yang bersangkutan di
negeri kita ini, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu belum
termasuk dari ruang lingkup dari tulisan ilmiah ini seperti arus globalisasi,
akulturasi pancasila, paradigm baru, dan paham kebangsaan.
Karya
tulis ini juga berhubungan dengan aktualisasi adalah untuk seluruh warga Negara
Indonesia. baik yang berada dibidang- bidang tertentu maupun dalam bidang
apapun .
Bab
II
AKTUALISASI
PANCASILA
2.1
GLOBALISASI
Globalisasi berasal dari kata “
global “ yang berarti meliputi seluruh dunia. Jadi globalisasi berarti proses
masuknya ke ruang lingkup dunia ( lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia )
Beberapa pengertian globalisasi :
Beberapa pengertian globalisasi :
a. Globalisasi adalah sebuah
perubahan sosial berupa bertambahnya keterkaitan diantara elemen-elemen yang
terjadi akibat perkembangan teknologi di bidang transportasi dan komunikasi
yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional
b. Globalisasi juga bisa diartikan
proses dimana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang
satu dapat membawa konsekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat di
belahan dunia yang lain.
c. Selain itu globalisasi juga berarti
meningkatnya saling keterkaitan antara berbagai belahan dunia melalui
terciptanya proses ekonomi, lingkungan, politik dan pertukaran kebudayaan.
Jadi globalisasi mencakup semua bidang seperti proses perubahan sosial, arus informasi, aliran barang, jasa dan uang serta pertukaran budaya.
Jadi globalisasi mencakup semua bidang seperti proses perubahan sosial, arus informasi, aliran barang, jasa dan uang serta pertukaran budaya.
perkembangan
globalisasi, telah memberikan pengaruh yang besar terhadap nilai-nilai baru
yang dominan di berbagai belahan bumi. Nilai-nilai atau budaya yang kuat akan
terus eksis dan mampu menggeser nilai-nilai yang kurang dominan atau dirasa
kurang bermanfaat. Dalam konteks yang keras pertemuan antara nilai-nilai yang
berbeda dapat terjadi dalam bentuk konflik yang destruktif, namun disisi lain
dapat juga menghasilkan suatu nilai baru yang lebih konstruktif dan bermanfaat
bagi bangsa dan umat manusia.
Hal yg mendorong derasnya arus
globalisasi adalah kemajuan dalam bidang :
1. Teknologi informasi
Perkembangan pesat teknologi
informasi melalui penggunaan komputer, satelit dan internet
memungkinkan orang mengakses informasi yang dibutuhkan secara cepat.
memungkinkan orang mengakses informasi yang dibutuhkan secara cepat.
2. Teknologi Komunikasi
Murahnya harga hp ( telp seluler ),
kartu perdana dan layanan pesanan singkat (sms)
memungkinkan komunikasi antar orang tidak terganggu jauhnya jarak.
memungkinkan komunikasi antar orang tidak terganggu jauhnya jarak.
3. Transportasi
Kemajuan transportasi baik darat,
laut maupun udara menyebabkan pergerakan ( mobilitas ) manusia dari satu negara
ke negara lain semakin cepat. Arus globalisasi tidak mungkin bisa dibendung
karena berkaitan dengan perkembangan teknologi informasi, komunikasi dan
transportasi.
2.2 AKTUALISASI PANCASILA
Sebagai suatu paradigma, Pancasila
merupakan model atau pola berpikir yang mencoba memberikan penjelasan atas
kompleksitas realitas sebagai manusia personal dan komunal dalam bentuk bangsa.
Pancasila yang merupakan satuan dari sila-silanya harus menjadi sumber nilai,
kerangka berfikir, serta asas moralitas bagi pembangunan.
Aktualisasi pancasila dapat
dibedakan atas dua macam yaitu :
aktualisasi secara obyektif yaitu
aktualisasi pancasila dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraan yang meliputi
kelembagaan Negara, bidang politik, bidang ekonomi dan bidang hukum.
akultualisasi secara subyektif yaitu
aktualisasi pancasila pada setiap individu terutama dalam aspek moral dalam
kaitannya dengan kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Sebagaimana
yang telah kita ketahui bahwa system pemerintahan berasal dari rakyat untuk
rakyat, dimana cita – cita bangsa Indonesia akan terwujud apabila rakyatnya
ikut bekerjasama dalam bidang politik. organisasi politik merupakan tempat
dimana para pemimpin bangsa dengan berbagai bidang yang mereka miliki akan
menentukan perkembangan bangsa ini. peran dan tanggung jawab seluruh pemimpin
akan menentukan masa depan suatu bangsa.maka dari itu jangan pernah abaikan
sebuah tanggung jawab apalagi terhadap sebuah bangsa.
Segala
unsur politik, baik dibidang wakil rakyat, mauapun hanya seorang walikota
,haruslah mengikuti pedoman pengalaman pancasila. Karena seperti yang kita
ketahui bahwa pancasila merupakan pedoman dari bangsa Indonesia. Sehingga dapat
mewujudkan cita – cita bangsa. Dan dengan demikian bangsa kita ini akan maju,
memperoleh pemimpin yang dapat membawa nama bangsa Indonesia bangga dimata
bangsa lain.
Akan
lebih jelas lagi apabila aktualisasi pancasila dan undang – undang 1945 itu
dapat diwujudkan pada semua aspek bidang terutama dibidang politik, karena
mempengaruhi perkembangan Negara Indonesia. Urusan Politik selalu berhubungan
dengan kepentingan umum. Negara atau pemerintah sebagai organisasi yang paling
berkompeten dan bertanggung jawab dalam mengurusi kepentingan umum.
Bila
dikaitkan dengan kebijakan negara, politik sebagai serangkaian tindakan yang
ditetapkan dan dilaksanakan atau tidak dilaksanakan oleh pemerintah yang
mempunyai tujuan atau berorientasi pada tujuan tertentu demi kepentingan seluruh
masyarakat.
2.3
PARADIGMA BARU
Paradigma adalah istilah
sebuah pandangan ilmiah dalam pemikiran filsuf ilmu Thomas Kuhn. Dia
mendefinisikan Paradigma sebagai “Praktek yang mendefinisikan disiplin ilmiah
pada beberapa poin dalam waktu.” Paradigma dalam pemikiran Thomas Kuhn adalah
sesuatu yang berdasar budaya dan deskrit.
Jika mengikuti pendapat Kuhn, bahwa
ilmu pengetahuan itu terikat oleh ruang dan waktu, maka sudah jelas bahwa suatu
paradigma hanya cocok dan sesuai untuk permasalahan yang ada pada saat tertentu
saja.Sehingga apabila dihadapkan pada permasalahan berbeda dan pada kondisi
yang berlainan, maka perpindahan dari satu paradigma ke paradigm yang baru yang
lebih sesuai adalah suatukeharusan.Sebagaimana dalam ilmu-ilmu sosial yang
berparadigma ganda, usaha-usaha dalam menemukan paradigma yang lebih mampu
menjawab permasalahan yang ada sesuai perkembangan zaman terus dilakukan.
Secara
singkat pradigma dapat diartikan sebagai ” keseluruhan konstelasi kepercayaan,
nilai dan teknik yang dimiliki suatu komunitas ilmiah dalam memandang sesuatu
(fenomena)”.
Pengertian
paradigma menurut kamus filsafat adalah :
- Cara
memandang sesuatu.
- Model,
pola, ideal dalam ilmu pengetahuan. Dari model-model ini fenomena
dipandang dan dijelaskan.
- Totalitas
premis-premis teoritis dan metodologis yang menentukan dan atau
mendefinisikan sutau study ilmiah kongkrit dan ini melekat di dalam
praktek ilmiah pada tahap tertentu.
- Dasar
untuk menyeleksi problem-problem dan pola untuk memecahkan problem-problem
riset.
2.4
PAHAM KEBANGSAAN
Paham Kebangsaan merupakan
pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu mewujudkan masa
depannya. Dalam mewujudkan paham tersebut belum diimbangi adanya legitimasi
terhadap sistem pendidikan secara nasional, bahkan masih terbatas muatan lokal,
sehingga muatan nasional masih diabaikan.
Semangat
Kebangsaan. Belum terpadunya semangat kebangsaan atau nasionalisme yang
merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal
ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya
pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam
suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian,
kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan
melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.
Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang.
3.
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Globalisasi
tidak dapat dicegah, apalagi dihentikan, proses itu tengah berlangsung
sekarang, maka dari itu kita harus mempertahankan nilai – nilai pancasila serta
budaya Indonesia. Kita juga dapat berusaha untuk mengoptimalkan pengaruh
globalisasi yang positif dan meminimalisir dampak negatif dari arus globalisasi
agar budaya kita bisa terus berkembang tanpa melunturkan budaya dan nilai luhur
yang sudah ada.
3.2
SARAN
Diharapkan
bagi para pembaca agar dapat menerapkan yang dibahas untuk kehidupan sehari
–hari agar menciptakan bangsa yang lebih baik lagi dan mewujudkan cita – cita
bangsa ini untuk mencapai Indonesia yang maju dan sejahtera serta dapat
beradaptasi dengan arus globalisasi yang ada.
Tak
ada gading yang tak retak, maka dari itu saya sebagai penulis menyadari bahwa
masih ada kekurangan dalam penulisan makalah ini maka dari itu kritik maupun
saran, saya harapkan. Agar dapat memperbaiki makalah ini di masa mendatang.
5. DAFTAR
PUSTAKA
• Witarsa Rofiq, Aang.2007. Pendidikan
Kewarganegaraan. Bogor: CV Regina.
• Buku Panduan MASTER ( Modul Acuan Siswa
Terampil )
• Abdulkadir
Besar. 1994. Pancasila
dan Alam Pikiran
Integralistik (Kedudukan dan
Peranannya dalam Era
Globalisasi). Yogyakarta: Panitia
Seminar “GlobalisasiKebudayaan
dan Ketahanan Ideologi” 16-17 November
1994 di UGM.
• Kansil, C.S.T.1971. Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945. Jakarta: Pradnya
Paramita.
No comments:
Post a Comment